BAB VII
A.PENGERTIAN KEADILAN
keadilan adalah kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal baik benda,maupun orang.
dan keadilan adalah kelebihan pertama daeri intitusi sosial.sebagaimana halnya kebenaran
pada sistem pemikirankebanyakan orang percaya ketidak adilan harus dilawan dan dihukum
dan banyak gerakan sosial dan politis di dunia berjuang untuk menegakkan keadilan.tetapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
B keadilan sosial
menurut saya keadialan sosial itu adalah sesuatu masalah yang harus di tegakkan secara jujur tanpa merugikan pihak manapun.tanpa membedakan dari sisi manapun masalah itu sendiri.
Di Indonesia bisa dikatakan keadilan yang terlihat sungguh sangat di luar harapan. Mengapa? karena masih banyak keadilan di Indonesia masih melihat derajat seseorang. Siapa yang kaya maka dia pantas mendapatkan keadilan tapi sebaliknya bagi orang yang tidak mampu hanya bisa terima nasib mereka. Ini membuktikan bahwa keadilan di Indonesia dapat diperjualbelikan. saya ambil sebuah contoh kasus maling sendal dengan seorang koruptor. Kasus berbeda dan tingkatan pun jauh berbeda. Maling sendal mungkin bisa dikatakan pencuri kelas teri yang dimana tidak begitu berarti tapi sang koruptor bisa kita katakan koruptor sebagai pencuri kelas kakap namun hukuman yang diberikan kepada masing-masing tersangka sangat berbeda. Pencuri sandal mendapatkan hukuman penjara lebih berat ketimbang seorang koruptor.
C. Berbagai macam keadilan
1.keadilan legal atau keadilan moral
keadilan merupkan subtansi rohani umum dan masyarakat membuat sesutu untuk menjaga kesatuanya
dalam sesuatu masyarakat yang adil. setiap orang menjalankan pekerjaanya yang menurut sifat dasarnya,yang paling cocok baginya.dan dalam kasus ini dimana seorang pencuri sendal seharusnya tidak pantas di hukum dengan berat.karena masalahnya masih bisa dipertimbangkan dengan seadil adilnya.
2.keadilan distributif
keadilan yang tidak memberikan hak sama kepada setiap orang,tetapi keadilan yang memberikan hak proporsonalitas/kesebandingan dengan penerapanya.dalam kasus ini dimana seorang koruptor yang jelas jelas merugika negara hanya diberikan hukuman dibawah pencuri sandal.
D kejujuran
kejujuran yang diambil dari kasus ini seharusnya penegak hukumnya harus berlaku jujur terhadap pelaku hukum.jangan mau disuap oleh sebagaian koruptor untuk meringankan hukuman mereka karena tidak sesuai.dengan apa yang diperbuat sedangkan pencuri sendal yang hanya melakukan pelanggaran hukum yang ringan harus merasakan hukuman yang lebih berat dari koruptor itu sendiri.agar hukum berjalan dengan seadil adilnya tanpa membedakan apapun.
E.kecurangan
kecurangan indentik dengan ketidakjujuran dengan apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hatinuraninya.
seperti yang kita ketahui dalam kasus ini dimana seorang penegak hukum berlaku curang dengan meringankan hukuman seorang kuruptor dengan meringankan hukumanya yang seharunya melakukan hukuman berat menjadi ringan.seharusnya penegak hukum tidak curang dengan masalah hukum yang berlaku
seharusnya meeka menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak mau disuap oleh para kuruptor.sedangkan masalah pencurian sandal harus dihukum dengan seberat mungkin.
pembalasan adalah sesutu reaksi atas perbuatan orang lain.reaksi itu berupa perbuatan yang serupa,
perbuatan yang seimbang.dalam hal ini seharusnya pembalaan yang mereka perbuat harus sesuai dengan perbuatan mereka.seorang koruptor harus merasakan hukuman yang mereka perbuat dengan hukuman yang berat.sedangkan untuk pencuri sandal harus dihukum dengan hukuman yang ringan sesuai dengan perbuatanya.
Kesimpulan
dari masalah tersebut kita bisa menarik kesimpulan bahwa keadilan itu harus ditegakkan dengan seadil-adinya.dan para penegak hukum harus berlaku seadil-adilnya untuk para pelaku kriminalitas dan jangan mau disuap oleh pelaku hukum yang mempunyai uang.dan hukuman harus sesuai dengan perbuatan.dimana perbuatan yang berat dan ringan harus adil.
Sumber refensi:
nasional.kompas.com/read/2012/01/.../Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar